SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas, dan lintas sektoral, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (11/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Kapolres Samosir AKBP Rina Prillya, SIK, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan diikuti Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare dan undangan lainnya,
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu momen yang sangat penting mengingat maraknya bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir-akhir ini di Samosir."ujarnya
Ariston berharap, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui kesempatan ini kita tingkatkan kolaborasi antara seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menyatukan persepsi dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir", ujar Ariston.
Ariston juga mengharapkan dalam rakor ini diprioritaskan upaya pencegahan dan deteksi dini. Keterlibatan semua elemen, pemerintah dan masyarakat merupakan faktor penting dalam pengendalian karhutla.
Selanjutnya, sejumlah narasumber menyampaikan paparan terkait upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dimulai dari paparan KPH XIII Dolok Sanggul, Manggala Agni Aek Nauli, BMKG Silangit, Kasat Pol PP, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir dan Kapolres Samosir.
Kajari Samosir melalui Kasi Intel, Richard Simaremare dalam sambutannya menegaskan agar pelaku penyebab kebakaran dan lahan sepatutnya diberikan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam arahan dan stressingnya, meminta agar satgas mengutamakan upaya pencegahan dan harus dimulai dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Samosir hingga Pemerintah Desa, lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat", kata Vandiko.
Vandiko Timotius Gultom juga menekankan pemahaman dan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu disampaikan kepada masyarakat, bahwa selain berbahaya membakar lahan juga dapat merusak unsur hara dan ekosistem yang ada.
Bupati meminta agar BPBD, Dinas Kominfo terus menginformasikan kepada masyarakat terkait himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan disertai dengan sanksi hukum bila dilanggar. Himbauan yang sama juga agar disampaikan oleh Camat dan Kepala Desa melalui spanduk-spanduk sehingga pesan, himbauan dan sosialisasi tersampaikan kepada masyarakat.